JAKARTA (17/12) || jurnalismerahputih.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 17 Desember 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Jakarta
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar SH, M.Hum sampaikan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 17 Desember 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan
Lebih lanjut, Kemuka Kapuspenkum Kejagung menyampaikan saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.
2. TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene.
3. RK selaku Chef Legal Officer Makassar Tene.
4. ABS selaku Mantan Direktur PT Angels Product tahun 2015 s.d. 2016.
5. TWNG selaku Direktur Utama PT Angels Product.
6. AM selaku Penata Kelola Ahli Muda pada BKPM.
" Adapun keenam (6) orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk," jelasnya
Selanjutnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum Harli. [red/jmp]
Social Header