JAKARTA (30/01) || Jurnalismerahputih.com - Aksi demo dilancarkan 'Aktivis Peduli Hukum Sulawesi Tenggara' di depan halaman gedung KPK jalan Rasuna Said Kuningan telah berlangsung pada siang tadi kamis (30/01), tepatnya kisar pukul 15.30 wib, perihal dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang mana melibatkan oknum anggota legislatif dapil Sultra berinisial 'BB'. Jakarta
berdasarkan pantauan awak media, saat aksi unjuk rasa berlangsung, pendemo membentangkan spanduk bertuliskan 'Tangkap Anggota DPR RI Inisial 'BB' Diduga Korupsi CSR Bank Indonesia (BI)' serta membakar ban di halaman gedung antirasuah tersebut, sembari orasi menggunakan toak (alat pengeras suara)
Kala orasi, salah seorang pendemo menyerukan menggunakan pengeras suara bahwa kehadiran di halaman gedung komisi pemberantasan korupsi ini dalam rangka menyuarakan dan memberantas terkait dugaan pidana korupsi yang terjadi di Indonesia.
Bahwa negara kesatuan republik Indonesia merupakan negara hukum, sesuai dengan amanah yang tertuang di dalam UUD45 pasal 1 ayat 3 menyebutkan 'Indonesia adalah negara Hukum'.
" 'BB' salah satu anggota DPR RI Dapil Sultra bersama kepala Bank Indonesia cabang Sultra melakukan korupsi besar besaran," serunya.
Lanjut Pendemo menyampaikan," Kami selaku putera daerah, tidak akan membiarkan segala bentuk kejahatan terjadi di Sulawesi Tenggara ini, terlebih terkait tindakan korupsi, ujarnya
kala di wawancara oleh awak media, salah seorang Pendemo, bernama Tomi Dermawan selaku Ketua Aktivis Peduli Hukum Sulawesi Tenggara katakan aksi demo tersebut perihal indikasi korupsi dana CSR bank Indonesia di tahun 2022 silam.
" Jumlahnya Miliaran, yang mana 'BB' salah satu anggota DPR RI Dapil Sultra," imbuhnya
[red/jmp]
Social Header