JAKARTA (26/02) || jurnalismerahputih.com - Sekitar 11 orang buruh anggota SP KFC - KASBI Jawa Timur dan 30 anggota Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Jabotabek melakukan Aksi unjuk rasa di kantor Kemnaker hari ini, Rabu (26/02). Jakarta
Demikian Ketua Umum KASBI, Sunarno sampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya, dirilis awak media.
Adapun, lanjutnya memberikan pernyataan sebagai berikut tuntutan aksi buruh tersebut, yaitu:
-) Pekerjakan kembali 11 orang buruh yang di PHK sepihak !
-) Alasan PHK untuk efisiensi perusahaan KFC karena rugi tentu tidak bisa diberlakukan secara sepihak, apalagi kompensasi pesangon hanya sebesar 1/2 PMTK, nyatanya perusahaan KFC Indonesia ada sekitar 700 store/toko di berbagai kota, dg jumlah pekerja sekitar 14 ribu orang.
" Dugaan kami Para pekerja KFC ini di PHK sepihak lebih karena ada unsur union busting," imbuh Ketua Umum KASBI, Sunarno
Hal tersebut, disinyalir karena para buruh KFC mendirikan Serikat SP KFC dan berafiliasi dengan Konfederasi KASBI, kemukanya.
" Seharusnya jika perusahaan rugi ada pembuktian laporan keuangan secara falid, dan jika mau ada efisiensi pekerja harusnya ada penawaran terlebih dahulu kepada pekerja, bukan langsung melakukan PHK sepihak," ujarnya
Bahkan, kemukanya hak pesangon buruh jika PHK karena efisiensi Seharusnya sebesar 2 x PMTK.
Setelah aksi unjuk rasa di lakukan di kantor Kemnaker, Para buruh juga melakukan aksi di kantor pusat KFC di Jl.MT Haryono Jakarta.
[Red/Jmp]
Social Header