Breaking News

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

JAKARTA (17/02) || jurnalis merah-putih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Pada hari Senin 17 Februari 2025. Jakarta 

Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan

" Adapun saksi yang diperiksa berinisial MY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2016/PPK Wilayah Sumatera Utara BPT Medan Tahun 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB," terang Kapuspenkum Kejagung 

diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH