JAKARTA (06/02) || Jurnalismerahputih.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 6 Februari, telah memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan, Adapun saksi yang diperiksa berinisial MPM selaku Sekretaris Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
Lanjut Kapuspenkum Kejagung menyampaikan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
[red/jmp]
Social Header