Breaking News

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA (18/03) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Pada hari selasa 18 Maret 2025, memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Jakarta.

Kapuspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar SH, M.Hum dalam keterangan tertulis singkatnya, menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa, berinisial AH selaku Direktur Utama PT Makassar Tene, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk. 

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH