Breaking News

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Perihal Perkara PT Asuransi Jiwasraya

JAKARTA (09/04) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 s.d. 2018, pada hari Rabu 9 April 2025. Jakarta 

Dikatakan Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum bahwa saksi diperiksa berinisial LA selaku Staf Saham PT Bumi Nusa Jaya Abadi, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR. 

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH