Breaking News

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Perkuat Pembuktian Perkara Komoditas Timah

JAKARTA (10/04) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Pada hari Kamis 10 April 2025. Jakarta 

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum sampaikan saksi yang diperiksa berinisial HL selaku Direktur PT Bangun Mega Lestari, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk. 

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH