JAKARTA (10/04) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Pada hari kamis 10 April 2025, telah memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 s.d. 2018.
Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan saksi yang diperiksa berinisial LA selaku Staf Saham PT Bumi Nusa Jaya Abadi, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.
Lebih lanjut, kemuka kapuspenkum Harli menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
[red/jmp]
Social Header