Breaking News

Kejagung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

JAKARTA (22/04) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Pada hari Selasa 22 April 2025, telah memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 s.d. 2018.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M. Hum sampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. FD selaku Direktur PT Milenium Capital Management.
2. DW selaku Wealth Management Product Manager (WW) PT Bang QNB Indonesia Tbk tahun 2019.

" Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR," jelas Kapuspenkum Kejagung 

Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH