Breaking News

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

JAKARTA (15/05) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 15 Mei 2025, telah memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum dalam keterangan tertulis singkatnya, bahwa saksi yang diperiksa berinisial IH selaku Kasubag Kepegawawian Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH