Breaking News

Kejagung Periksa 9 Saksi, Terkait Perkara Minyak PT Pertamina

JAKARTA (22/05) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, pada hari rabu 21 Mei 2025. Jakarta 

Kemuka Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH M.Hum menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. HSN selaku Manajer Operasi PT Jenggala Maritim Nusantara tahun 2023.
2. YRW selaku Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo PT Pertamina International Shipping (PIS) tahun 2023.
3. PK selaku Manager Procurement PT PIS.
4. YCB selaku Programmer PT PIS.
5. HNR selaku VP Tanker Optimization Performance Solution PT PIS.
6. HW selaku Fungsi Formality & Operation Services PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
7. PS selaku Manager Performance & Governance PT KPI.
8. DDK selaku Fungsi Formality & Operation Services PT KPI tahun 2022.
9. SP selaku Asisten Manajer Settlement PT PIS.

* Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung 

Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH