SIBOLGA , SUMATERA UTARA (14/06) || JurnalisMerah Putih.com - Ketua Boby Lovers Kota Sibolga, St Tigor Tambunan, S.Sos., MTr Ak desak Kepolisian RI tangkap pemilik akun media sosial @tripx313 karena nyata-nyata telah melakukan penghinaan dan ujaran kebencian secara vulgar terhadap keluarga mantan Presiden RI Jokowi dan Pribadi Gubernur Sumut Bobby Nasution melalui unggahan di tiktok pada baru -baru ini.
Hal itu disampaikan Tigor Tambunan kepada awak media di Sibolga, Sabtu (14/6) menanggapi langkah hukum berbagai organisasi yang mengadukan kasus penghinaan terhadap keluarga Presiden Jokowi ini ke Polda Sumatera Utara.
Menurut Dia, vidio tiktok pemilik akun @tripx313 sudah memenuhi unsur dijerat sesuai pasal 28 ayat( 2) UU ITE dan pasal 242 serta 243 KUHP (UU No. 1/2023) tentang larangan penyebaran informasi elektronik yang bersifat menghasut orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap pribadi maupun kelompok tertentu yang berakibat menimbulkan potensi kekerasan dan benturan sosial ditengah masyarakat.
Lebih lanjut sikatakannya, vidio tiktok akun @ tripx313 merupakan tontonan yang tidak mendidik masyarakat karena isinya semua adalah "informasi sampah" dan narasi yang sifatnya menghujat dan menghina serta merusak karakter dan HAM pribadi keluarga mantan Presiden Jokowi maupun Gubernur Sumut Bobby Nasution.Dalam hal ini, tindakan pemilik akun @tripx313 ini sudah sangat keterlaluan dan bersifat provokatif serta menghina secara langsung keluarga mantan Presiden RI Jokowi.
"Vidio Pemilik akun @tripx313 ini sangat tidak beradab dan menghina secara terbuka keluarga Presiden Jokowi . Pemilik akun ini harus segara di proses secara hukum sebagai pembelajaran dan sekaligus melindungi warga negara dari segala bentuk kejahatan yang bersifat penyebaran kebencian ,kebohongan,hasutan maupun penghinaan pribadi seseorang,apalagi dilakukan terhadap keluarga mantan Presiden RI yang telah berjasa memimpin negeri ini selama 10 tahun", ujarnya.
Apalagi lanjut Tigor, lembaga PBB sendiri sesuai resolusi A/Res/75/309 sangat menentang dilakukan penyebaran kebencian terhadap warga negara yang berakibat menimbulkan benturan sosial maupun konflik kekerasan dimasyarakat.
Ia menghimbau kepada semua pihak untuk menahan diri melakukan penyerangan yang bertujuan merusak karakter maupun ujaran kebencian yang sifatnya menghina pribadi orang lain di media sosial.
" Mari kita jadikan media sosial sebagai bentuk untuk memperkaya informasi dan sekaligus mencerdaskan kita semua lewat ragam informasi yang berdampak positif bagi orang lain. Kita boleh mengkritik tapi hendaknya kritikan yang kita sampaikan harus sesuai fakta dan bukan cerita karangan yang bertujuan untuk merusak kepribadian orang lain, l" imbaunya.
Ia menambahkan , sekalipun mantan Presiden Jokowi ada kekurangan selama 10 tahun memimpin Negeri ini, kita tidak boleh menghina beliau sebab beliau juga adalah manusia biasa. Apalagi Pak Jokowi selama 10 tahun memimpin telah banyak menorehkan catatan prestasi dan kemajuan yang berarti bagi perjalanan Negeri ini .
"Sosok Jokowi adalah pemimpin yang menginspirasi yang berani mengambil keputusan besar untuk keselamatan dan kemajuan Negeri ini", tandasnya.
[Maria/Jmp]
Social Header