Breaking News

Kejagung Periksa 5 Saksi, Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

JAKARTA (10/06) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Pada hari Selasa 10 Juni 2025, telah memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. Jakarta 

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum sampaikan saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. GH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran (TA) 2020.
2. IN selaku Sales Manager PT Bhineka Mentari Dimensi (Penyedia Laptop Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2020).
3. GSM selaku Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia.
4. FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020.
5. RH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran (TA) 2020

" Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022," ungkap Kapuspenkum Kejagung 

Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH