Breaking News

"Tender Hantu” Rp8 Miliar di Kota Bekasi, CBA Bongkar Dugaan Rekayasa Pengadaan Building Management 2025

JAKARTA (15/06) || jurnalismerahputih.com - Center for Budget Analysis (CBA) membeberkan temuan mengejutkan soal dugaan manipulasi dalam proses tender jasa Building Management Gedung Teknis Bersama tahun anggaran 2025 yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Proyek senilai lebih dari Rp8 miliar ini diduga kuat menjadi ajang permainan kotor elite dinas demi menggiring pemenang tertentu.

Tender dengan kode 10009702000, yang dibatalkan dengan dalih dokumen pemilihan tidak sesuai aturan, ternyata memiliki kemiripan mencurigakan dengan tender lain yang "tiba-tiba muncul" yakni kode 10003529000

Anehnya, tender pengganti justru dibuat lebih awal tapi diumumkan belakangan.

"Logika waktunya terbalik! Tender yang dibatalkan dibuat Januari-Februari 2025, sedangkan tender pengganti selesai disusun Desember 2024. Ini sangat janggal dan mengarah pada tender dummy!" tegas Peneliti CBA, Jajang Nurjaman, dalam keterangannya kepada media, Ahad (15/6).

Lebih lanjut, Jajang menilai ada indikasi kuat rekayasa administratif demi menyukseskan perusahaan tertentu. Hal ini diperkuat oleh persyaratan teknis yang tidak masuk akal untuk kategori usaha kecil. Peserta diminta memiliki sederet sertifikasi bertaraf internasional seperti:
-ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu)

-ISO 14001 (Lingkungan)

-ISO 45001 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

-ISO 37001 (Anti-Suap)

-Izin operasional dari Polri

-Sertifikasi kompetensi lintas bidang

"Ini jelas bukan tender untuk usaha kecil, tapi untuk perusahaan raksasa yang sudah diatur sedemikian rupa. Panitia seperti sedang menggiring perusahaan favorit mereka!" ujar Jajang.

Lebih fatal lagi, alasan pembatalan tender tidak dijelaskan secara rinci. Padahal, dokumen teknis kedua tender tersebut hampir identik. 

Jajang menduga, pembatalan dilakukan secara sepihak sebagai skenario "ganti baju" untuk memenangkan pemain tertentu.

CBA meminta KPK segera turun tangan. Bahkan, menurut Jajang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Wali Kota Bekasi layak dipanggil untuk memberikan keterangan atas dugaan skandal ini.

"Kalau KPK diam dan tidak menggandeng BPK untuk audit investigatif, praktik semacam ini akan menghancurkan integritas pengadaan di pemerintah daerah. Ini bom waktu bagi sistem kita!" tegasnya.

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH