Breaking News

Bipka S Bantah Adanya Intervensi Dalam Penyidikan Dugaan Penganiayaan Oleh Kades Tanjung Terang


Muara Enim | Jurnalismerahputih.com 

Polsek Gunung Megang melalui Bripka S, Membantah adanya intervensi saat melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Kapala Desa tanjung terang kec. Gunung Megang Kab. Muara Enim.

Dalam keterangannya, didampingi Ipda Eli suyono 09/07/2025. bahwa proses penyidikan terhadap Kades Tanjung Terang (terlapor) , sudah sesuai S.O.P dan prosedur. dirinya mengungkapkan bahwa proses penyidikan bahkan belum terlaksana dan pihak terlapor melalui pengacaranya minta di tunda.

"waktu itu terlapor memang datang dalam panggilan pertanggal 27 juni 2025, tapi belum mau memberikan keterangan yang justru minta ditunda." jelasnya.

dirinya memperjelas bahwasanya pihak terlapor masih dalam penyidikan sebagai saksi, kemudian penundaan terjadwal lagi pertanggal 08 july 2025. 

Sebagai Penyidik, Bripka S menyayang adanya pemberitaan mengenai dirinya yang disebut mengintervensi kala akan melakukan penyidikan terlapor sebagai saksi. dia menegaskan belum pernah ada BAP dan pihak Kades Belum memberikan keterangan dan hanya meminta untuk ditunda.

"belum ada keterangan dari pihak kades, dan waktu itu hanya datang terus minta ditunda, tanda tangan BAP pun belum. kami lengkap pemberkasan dan secara prosedur, memberi keterangan pun belum, intervensi darimana?" herannya.

meski demikian, hari dimana jadwal penundaan penyidikan itu dilakukan, justru pihak penyidik mendapati informasi bahwa pihak (terlapor) sakit dan sedang dirawat di RSUD Kota Prabumulih. pihak penyidik secara profesional langsung crosscheck agar informasi didapatkan secara untuh.

"demi profesionalitas penyidikan, kami tetap croschek ke rumah sakit terkait, namun karena kesehatan terlapor dirasa masih belum memungkinkan untuk memberikan keterangan, kami maklumi, serta dipastikan akan kami layangkan surat pemanggilan setelah kesehatan beliau memulih" imbuhnya.

Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower, juga menegaskan bahwa polsek Gunung megang akan tetap menjalankan proses penyidikan dugaan penganiayaan tersebut sesuai prosedur dan S.O.P instansi Polri.

"kami pastikan prosesnya tetap berjalan sesuai Prosedur Instansi Kepolisian Republik Indonesia, dan tetap segera melakukan pemanggilan yang ketiga" Tegasnya.

sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak kades tanjung terang, lewat pesan whatsaap melalui pengacara  masih enggan membalas konfirmasi terkait.

 -jwr kaperwil Sumsel

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH