Breaking News

Dugaan Korusi Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 3 Saksi Termasuk Mantan Bos PT. Go-Jek Indonesia

JAKARTA (14/07) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, pada senin (14/07). Jakarta 

Dalam keterangan pers tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020.
2. MSJ selaku Pemilik PT Go-Jek Indonesia.
3. FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript.

" Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022," pungkasnya 

Diketahui, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH