Breaking News

Kapolri Di Tantang Advokat Rakyat Agussalim SH Tindak Perusahaan Tambang Langgar Aturan di Sulteng


PALU, SULAWESI TENGAH (13/07) || jurnalismerahputih.com - Advokat Rakyat Agussalim menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak perusahaan tambang yang menyalahi aturan di Kecamatan Petasia, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Perusahaan dimaksud adalah PT Halmahera International Resources (HIR) yang diduga mencemari Sistem Penyediaan Air Minum (PAM) di wilayah tersebut.

Hal itu berdasarkan temuan anggota DPRD Sulteng Muhammad Safri yang disampaikan dalam podcas media, beberapa waktu lalu

Dalam Podcast yang bahas pertambangan di Sulawesi Tengah itu, Safri menunjukkan video pencemaran hingga mengakibatkan suplai air berwarna coklat dan bercampur lumpur.

Keterangan: Advokat Rakyat, Agussalim SH. [dok: ist]

Menurutnya, pencemaran sumber air bersih bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat setempat.

"Ada sekitar 28.000 KK yang punya ketergantungan atas sumber air minum tersebut, tapi hari ini tercemar, makanya saya terpanggil untuk menyuarakan hal itu," ungkap Safri dalam Podcast 'Mo Tesa-Tesa Bicara Tambang, Dari Siapa, Oleh Siapa, dan Untuk Siapa', pada Sabtu (13/7/2025).

Atas temuan itu, Advokat Rakyat Agussalim berharap Kapolri dapat menindaklanjuti temuan tersebut.

Apalagi, ada dugaan tambang-tambang yang ada di Sulteng ini dibekingi aparatur hukum.

"Ini sudah jelas temuan resmi dari DPRD. Bukan asal-asalan. Saya tantang Kapolri apakah berani menindak pelanggaran atau konflik tambang agraria di Sulteng," ucap Agussalim.

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH