BEKASI, JAWA BARAT (14/07) || jurnalismerahputih.com - Kecamatan Cibitung memfasilitasi Badan Permusyawaratan Desa(BPD)sekecamatan Cibitung untuk menggelar rapat pelaksanaan mengenai tugas dan fungsi BPD pada jum'at (12/07) yang bertempat di kebon besan.
Hadir dalam rapat tersebut Camat Cibitung Encun Sunarto SE, Muspika, Citra arizona selaku perwakilan BPD dan segenap kepala desa kecamatan Cibitung.
Dalam sambutannya Camat Cibitung Encun Sunarto SE mengatakan : " pentingnya setiap anggota BPD mengetahui tugas dan fungsi didesa msing - masing guna mengawasi dan mengontrol anggaran dana desa yang disalurkan agar terealisasi dengan baik.
Baik itu Jaling (jalan lingkungan) sanitasi, posyandu, drainase, sampai normalisasi kali rengas hingga kali uyut, yang biasanya setiap saat turun hujan dibeberapa titik terjadi banjir tapi saat ini sudah tidak ada lagi yang desa- desa yang kebanjiran. program makan gratis pun belum semua desa terlaksana, baru desa Cibuntu yang terealisasi" ungkap beliau.
Dalam kesempatan itu para anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa)diberi waktu untuk tanya jawab dengan narasumber, untuk mengungkapkan perihal juknis (petunjuk teknis) dan juklak (petunjuk pelaksanaan)nya agar diberi kemudahan dan tidak berbelit-belit dalam hal persyaratan pemberkasan seperti pada tahun- tahun sebelumnya.
Disetiap desa anggota BPD berikut ketua berjumlah 9 (sembilan) orang dengan perbandingan 3 (tiga) kuota perempuan ( dengan syarat sudah menikah) dan 6 (enam) laki-laki.
Kepadatan penduduk disetiap desa memungkinkan kuota perempuan sebanyak 3% dari total anggota bisa lolos verifikasi pencalonan dan pemilihan walaupun calon laki- laki lebih banyak.
[Slamet/jmp]
Social Header