Breaking News

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Korupsi dan TPPU Tersangka ZR

JAKARTA (29/07) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 29 Juli 2025, telah memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya pada kurun waktu tahun 2012 s.d. 2022 bertempat di Provinsi DKI Jakarta dan penanganan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2023 s.d. 2024. Jakarta 

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH, MH menjelaskan adapun saksi yang diperiksa berinisial DVD selaku Wiraswasta (Saudara sepupu Tersangka ZR), terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya pada kurun waktu tahun 2012 s.d. 2022 bertempat di Provinsi DKI Jakarta dan penanganan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2023 s.d. 2024 atas nama Tersangka ZR. 

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH