Breaking News

Kejagung Periksa 4 Saksi, Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

JAKARTA (25/07) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari jumat 25 Juli 2025, telah memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, .

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH, MH menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa, berinisial:
1. MR selaku Direktur Management Risiko PT Pertamina International Shipping.
2. BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.
3. AS selaku VP Tonnage Management & Services.
4. RJAH selaku Pokja Harga EDM.

" Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk," jelas Kapuspenkum Kejagung 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH