JAKARTA (19/08) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Selasa 19 Agustus 2025. Jakarta
Dikatakan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, SH MH dalam keterangan tertulis singkatnya, bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. RH selaku Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda, Pusdatin, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
2. MAS selaku Direktur Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda, Pusdatin, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
3. HEH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
4. IS selaku Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022.
5. HM selaku Plt. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020 & Tim Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
" Adapun kelima orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL," jelasnya
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum Kejagung
[red/jmp]
Social Header