Breaking News

Aksi Damai Forum Masyarakat Peduli Sungai Muara Enim Tujuh Tuntutan untuk Selamatkan Sungai yang Tercemar

 

Muara Enim (06/08) || Jurnalismerahputih.com - Ratusan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai (FG-MPS) Kabupaten Muara Enim menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Muara Enim pada Rabu (6/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan desakan atas kondisi sungai di wilayah Muara Enim yang dinilai semakin memprihatinkan, tercemar limbah, berbau menyengat, dan mengancam kehidupan masyarakat serta kelestarian ekosistem air.

Dalam pernyataan resmi yang dibacakan pada pukul 10.00 WIB, forum menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait. Tuntutan tersebut merupakan respons atas dugaan pencemaran sungai oleh aktivitas industri dan pertambangan di wilayah tersebut.

Berikut adalah 7 tuntutan resmi yang disampaikan oleh Forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai :

1. Penelusuran Sumber Pencemaran Masyarakat meminta Pemkab Muara Enim bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran sumber pencemaran secara transparan, cepat, dan menyeluruh.

2. Penegakan Hukum Mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terbukti membuang limbah ke sungai tanpa izin atau melanggar baku mutu lingkungan hidup.

3. Uji Laboratorium Berkala Menuntut dilakukannya pengujian laboratorium terhadap kualitas air sungai secara berkala, dengan hasil yang diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

4. Penghentian Sementara Aktivitas Industri Meminta penghentian sementara seluruh kegiatan industri dan pertambangan di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi sumber pencemaran, hingga investigasi selesai.

5. Program Pemulihan Sungai Menuntut adanya program pemulihan dan rehabilitasi sungai oleh pemerintah bersama pihak pencemar, guna mengembalikan kualitas air sesuai dengan baku mutu lingkungan.

6. Perlindungan Kesehatan Warga Menuntut jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak, termasuk penyediaan air bersih yang layak konsumsi dan pemeriksaan kesehatan gratis.

7. Pembentukan Tim Independen Meminta dibentuknya Tim Independen Pengawasan Sungai yang melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan organisasi lingkungan, guna mengawal proses pemulihan serta mencegah terulangnya pencemaran.

FG-MPS menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menghambat pembangunan atau aktivitas industri, namun sebagai panggilan moral untuk menyelamatkan sungai dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Aksi damai berlangsung tertib dan disambut oleh Asisten 2 dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang merupakan perwakilan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. FG-MPS berharap, tuntutan ini dapat segera ditindaklanjuti segera secara nyata dan bukan hanya sekadar janji.

Editor : Fkr/ Jmp

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH