Breaking News

Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 2 Saksi Termasuk PN Eks Direktur Keuangan PT Pertamina

JAKARTA (01/08) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, Pada Jumat 1 Agustus 2025. Jakarta 

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH, MH menyampaikan saksi yang diperiksa, berinisial:
1. HR selaku VP Commercial and Operation PT Pertamina International Shipping.
2. PN selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d 2019.

" Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya


[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH