Breaking News

Kejagung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

JAKARTA (08/08) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Jumat 8 Agustus 2025, telah memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023. 

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH, MH menjelaskan saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga.
2. WN selaku VP Production Operations PT Petronas Carigah Ketapang III, Ltd.

Kemuka Kapuspenkum Kejagung menjelaskan adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk. 

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandasnya


[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH