Breaking News

Perihal Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 2 Saksi

JAKARTA (15/08) || jurnalismerahputih.com  - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Jumat 15 Agustus 2025. Jakarta 

Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH, MH menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. UK selaku Account Officer Korporasi I PT Bank BJB tahun 2019 s.d. 2021.
2. CT selaku Direktur PT Bangga Teknologi Indonesia.

" Adapun kedua orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL," jelas Kapuspenkum Kejagung 

Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH