Breaking News

Warga Ujanmas Baru di temukan Meninggal dengan Kondisi Sudah Membusuk

 


MUARA ENIM | Jurnalismerahputih.com - Tiga Hari tidak ada komunikasi dengan keluarga Yulian (55) di temukan Meninggal Dunia dengan kondisi yang sudah membusuk di Kamar nya yang juga merupakan tempat nya membuka usaha Salon kecantikan dan Pangkas Rambut , minggu (31/08) .

Informasi yang dihimpun di lapangan. 

Almarhum Julian adalah warga Ujanmas Baru kecamatan ujanmas , yang kesehariannya seorang pemangkas Rambut pria dan wanita di kios depan rumah nya sendiri dan memang tinggal sendirian di kios sekaligus tempat usaha nya membuka salon kecantikan . 

Salah satu kakak korban Latif antoni saat di bincang di tempat kejadian mengatakan Korban di temukan  sudah meninggal dunia dengan kondisi terbaring di lantai samping tempat tidur posisi badan rebah ke kiri , dan sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap atau membusuk.

"awal mula saat di temukan salah satu  adik saya mengedor pintu Kios nya dan tidak ada sahutan dari dalam , karena curiga akhirnya mereka membuka paksa pintu tersebut  yang memang sedang terkunci dari dalam Pada saat di buka ternyata korban kami temukan sudah meninggal dan mengeluarkan bau yang tidak sedap, Almarhum langsung kami makamkan  pada malam ini di tempat pemakaman umum Desa UjanmasBaru. Kami telah menerima kematian  adik kami tersebut yang memang mempunyai riwayat sakit jantung dugaan kami sudah tiga harian" imbuhnya

Kapolres Muaraenim AKBP  Joni Eka Putra Melalui Kapolsek AKP Hiasen hower di dampingi Kanit Kapospol Aiptu Lukman mengatakan.

"kita telah melakukan identifikasi terhadap jenazah bersama dengan pihak medis dari Puskesmas Ujanmas  dr Yosefa dan memang tidak di temukan tanda tanda kekerasan  , pihak keluarga telah meberikan pernyataan bahwa  jenazah memang mempunyai riwayat sakit jantung . Dan menerima dengan ikhlas serta tidak akan mencari penyebab kejadian dengan di saksikan oleh keluarga besarnya dan pihak pemerintah desa. " jelas Aiptu Lukman.


- jwr

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH