Breaking News

Pengacara Firdaus Oiwobo Datangi Komnas HAM dan Komisi Yudisial



Jurnalismerahputih.com| Jakarta, 17 September 2025 – Pengacara Firdaus Oiwobo hari ini mendatangi Komnas HAM dan Komisi Yudisial untuk menyampaikan laporan terkait Ketua Mahkamah Agung, mantan Ketua Pengadilan Banten, dan seorang yang mengklaim sebagai Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamaliah Lubis.

Firdaus Oiwobo, yang dikenal sebagai pengacara fenomenal, tiba di kedua lembaga tersebut didampingi oleh tim Badan Bantuan Hukum dari organisasi advokat Pembasmi. Kedatangannya ini terkait dengan dugaan tindakan sewenang-wenang dalam proses pembekuan berita acara sumpahnya sebagai advokat.

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut kepada Komnas HAM dan Komisi Yudisial. Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar salah satu anggota tim bantuan hukum Oiwobo kepada awak media.

Selain melaporkan ke Komnas HAM dan Komisi Yudisial, Firdaus Oiwobo juga sedang mempersiapkan beberapa gugatan perdata terkait proses pembekuan berita acara sumpahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencari keadilan atas apa yang dianggapnya sebagai tindakan yang tidak sah.

Siti Jamaliah Lubis sendiri, yang dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo, diketahui tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM sebagai Ketua Umum KAI. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kepemimpinannya di organisasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo. Pihak Intelmedia.co masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. 

(red #syh)

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH