Breaking News

Cikande Jadi Daerah Terpapar Radioaktif Cs-137, Berawal dari Pengolahan Limbah Logam

 


Jurnalismerahputih.com | Serang, Banten — Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande di Kabupaten Serang, Banten, sebagai daerah terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Penetapan ini dilakukan setelah ditemukan jejak radiasi yang bersumber dari aktivitas pengolahan limbah logam bekas (scrap metal) di salah satu pabrik dalam kawasan tersebut.

Kasus ini bermula dari temuan otoritas Amerika Serikat yang mendeteksi paparan Cs-137 pada produk udang beku asal Indonesia. Penelusuran menunjukkan bahwa sumber kontaminasi bukan berasal dari laut, melainkan dari bahan logam yang telah terpapar radiasi di kawasan industri Cikande.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menetapkan status kejadian khusus cemaran radioaktif di wilayah itu. Lebih dari 700 kilogram logam terkontaminasi telah diamankan dan dipindahkan ke lokasi penyimpanan sementara.

Sedikitnya sembilan orang pekerja dan warga sekitar dinyatakan positif terpapar Cs-137, sementara lebih dari seribu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses dekontaminasi dan pemantauan radiasi kini berlangsung di sepuluh titik area industri.

Cesium-137 merupakan isotop radioaktif hasil fisi nuklir yang berbahaya bagi kesehatan. Paparan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan sel, mutasi genetik, hingga kanker.

Pemerintah menegaskan bahwa kontaminasi hanya terbatas di kawasan Cikande dan tidak berdampak pada rantai pangan nasional. Masyarakat diimbau untuk tidak panik, tetap tenang, dan mengikuti arahan resmi dari lembaga terkait.

KLHK menegaskan akan menindak tegas serta menggugat pihak pabrik maupun pengelola kawasan industri bila terbukti lalai hingga menyebabkan terjadinya paparan radioaktif tersebut.


Red

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH