Breaking News

FKMPB Resmi Melaporkan Kepala Dinas Perdagangan Ke Polres Metro Bekasi

Jurnalismerahputih.com | Bekasi - Hari minggu di dampingi beberapa rekan dari media Eko Setiawan resmi melaporkan kepala dinas perdagangan kabupaten bekasi ke Polres metro kabupaten bekasi yang di terima oleh bagian Reskrim.

Dalam hal ini laporan terkait adanya pengancaman yang sesuai sengan pasal 29 UU ITE, dan kelanjutannya akan dalam proses penyelidikan, hal ini terjadi mengingat FKMPB yang di ketuai oleh Eko setiawan sedang membongkar kasus korupsi dan pungli berdasi, yang mana semua bermuara kepada kepala dinas perdagangan beserta jajarannya baik yang berada di pasar baru cikarang.

Kemungkinan di karenakan hal tersebut maka ada kemungkinan kekecewaan dan akhirnya mengirim video kain kafan, yang mana dalam undang undang pasal 29 ITE hal tersebut merupakan pelanggaran hukum dan masuk dalam UU pidana pasal 335 KUHP dan kode etik ASN.

Dalam tanggapannya Eko setiwan sebenarnya hanya ingin terjalin komunikasi akan tetapi di tanggapi dengan perlawanan, itulah sebabnya ada kalanya harus menegakan aturan hukum bila cara komunikasi tak lagi bisa di tempuh, ini bukan proses  masalah pasar  cikarang tetapi semua berawal dari masalah tersebut.

Dalam hal ini Eko setiawan yang di dampingi beberapa rekan media akan mengawal masalah ini hingga tuntas dan aturan hukum berproses seperti yang diharapkan, ungkap D Silalahi yang turut serta mendampingi proses pelaporan tersebut.

Atas kejadian ini semoga pemerintah kabupaten bekasi tidak lagi menutup mata dan laksanakan proses sesuai regulasi terkait proses revitalisasi pasar cikarang.


Red

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH