Breaking News

fatal! Mbg Berjamur Berulang Kali, Pengelola SPPG panang Jaya Bungkam Soal Sertifikasi Higiene

Jurnalismerahputih.com | Muara Enim - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Panang Jaya kembali menuai polemik. Temuan ratusan paket roti dan kurma berjamur yang dikelola oleh SPPG Yayasan Citra Lentera Persada (Catering Pon-Pes Laa Roiba) memicu kemarahan warga dan memaksa Pemerintah Desa melakukan mediasi darurat, Rabu (25/2/2026).

​Kepala Desa Panang Jaya, Yitno Sukisman, menyatakan dukungannya terhadap program Presiden Prabowo, namun ia memberikan peringatan keras kepada pengelola SPPG agar tidak main-main dengan kesehatan warga.

​"Cek sebelum dibagikan! Kalau tidak layak, jangan dipaksakan ke warga. Kejadian ini sudah berulang, jangan sampai terulang lagi," tegas Yitno.

​Senada dengan Kades, Sekdes Putra Firnado dan Perangkat Desa Jon Marpin menyoroti kualitas makanan yang sering basi dan busuk. Sementara itu, Suldin (BPD) dan Tukiman (Kadus 1) mengungkap kekecewaan yang lebih mendalam terkait operasional SPPG yang dinilai tertutup.

​"Kami sangat kecewa. Selain masalah makanan berjamur, pihak SPPG kurang komunikasi dengan desa dan terkesan menutup diri. Penyerapan tenaga kerja lokal pun sangat minim, justru banyak mengambil orang luar desa," ungkap mereka ketus.

Kepala SPPG, Robi, mengakui adanya kontaminasi jamur pada menu roti yang dibagikan. Namun, ia berkilah bahwa roti tersebut bukan produksi dapurnya, melainkan suplai dari UMKM Desa Ujan Mas.

​“Kami akui ada yang berjamur karena faktor pengemasan, tapi itu sudah kami ganti hari ini. Ini jadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti. Terkait UMKM lokal yang belum terlibat, itu semua kebijakan atasan kami,” ujar Robi.

​Ia menambahkan bahwa setiap hari pihaknya melayani 3.800 hingga 4.000 porsi, termasuk untuk ibu hamil dan menyusui, dengan standar resep dari ahli gizi untuk menu basah.

Meski mengakui kesalahan, pihak SPPG justru menunjukkan gelagat mencurigakan saat dikonfirmasi awak media mengenai legalitas kesehatan. Pihak pengelola menghindar dan enggan memberikan klarifikasi terkait kepemilikan:

​Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

​Sertifikat Halal.

​Sertifikat Air Layak Pakai.

Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar. Padahal, sertifikasi tersebut merupakan syarat mutlak bagi penyedia jasa boga untuk menjamin keamanan dan standar kesehatan konsumsi masyarakat.


 - Jwr | Sumsel Region


© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH