Breaking News

​K MAKI Bongkar Borok PSN DI Lematang: Anggaran Triliunan, Hasil Abal-Abal!

Jurnalismerahputih.com | Pagaralam – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Lematang di Kota Pagaralam kini tengah menjadi sorotan tajam.

Proyek di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII ini diduga bermasalah dalam perencanaan dan pelaksanaan, hingga memicu tudingan korupsi besar-besaran.

​Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) mengungkapkan adanya kejanggalan sejak proses tender hingga realisasi fisik di lapangan.

Proyek yang dikerjakan dalam dua fase pada tahun 2021 ini menelan anggaran fantastis dengan total nilai kontrak mendekati Rp1 triliun.

​Anggaran Raksasa, Hasil Dipertanyakan

​Data menunjukkan, Paket 1 proyek ini memiliki nilai kontrak Rp306 miliar (dari HPS Rp358 miliar), sementara Paket 2 bernilai Rp214 miliar (dari HPS Rp241 miliar).

Deputy K MAKI, Feri Kurniawan, menyoroti penurunan nilai kontrak yang mencapai lebih dari 10% di bawah HPS, yang menurutnya mengindikasikan ketidakwajaran dalam perhitungan harga satuan.

​"Sampai sekarang tidak jelas apa saja yang sudah dibangun dengan dana hampir Rp1 triliun itu. Hasilnya terkesan abal - abal," tegas Feri Kurniawan.

Target 3.000 Hektar Dinilai Tidak Masuk Akal

​Selain masalah anggaran, K MAKI meragukan target irigasi seluas 3.000 hektar yang dijanjikan BBWS Sumatera VIII. Mengingat kontur tanah di Pagaralam yang sangat variatif dan berbukit, perencanaan saluran induk sepanjang 10 km dan saluran sekunder 30 km menuju lima wilayah (Plang Kenidai, Jokoh, Selebang, Sekapiya, dan Tepus) dianggap tidak realistis.

​"Perhitungan luas lahan 3.000 hektar itu dasarnya apa? Bagaimana dengan kontur persawahan yang sangat variatif di sana?" ujar Feri sembari menyindir kegagalan teknis proyek tersebut.

​Meski proyek ini didampingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPKP, hingga kini belum ada rilis resmi dari Kementerian PUPR maupun BBWS Sumatera VIII terkait hasil akhir pekerjaan.

Bahkan, kunjungan Menteri PUPR pada Januari 2026 lalu disebut hanya sebagai peninjauan lapangan tanpa ada penjelasan transparan kepada publik mengenai status proyek yang diduga mangkrak ini.

​Masyarakat kini menunggu keberanian institusi terkait untuk mengaudit total proyek DI Lematang guna membuktikan apakah uang rakyat tersebut benar-benar menjadi infrastruktur atau menguap menjadi kerugian negara.


Jwr | Kprwl Sumsel

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH