Breaking News

PUPR & BBWSS VIII Bungkam, K MAKI: Proyek Raksasa 'Mimpi Siang Bolong' yang Rampok Uang Rakyat!



Jurnalismerahputih.com | PAGARALAM – Sikap diam seribu bahasa yang ditunjukkan BBWSS VIII dan Kementerian PUPR terkait carut-marutnya pembangunan Bendung dan Daerah Irigasi (DI) Lematang di Kota Pagaralam kian memperkuat dugaan adanya skandal korupsi.

Bungkamnya pihak berwenang seolah menjadi "pengakuan" tidak langsung atas potensi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

​Proyek yang menyandang label Proyek Strategis Nasional (PSN) ini disebut-sebut hanya menjadi alat untuk menghabiskan dana APBN tanpa azas manfaat yang jelas bagi masyarakat petani di Bumi Besemah.

​Proyek Berlabel PSN, Tapi Hasil 'Abal-Abal'

​Data menunjukkan pada tahun 2021 saja, anggaran fantastis telah dikucurkan melalui dua paket besar: Paket 1 senilai Rp306 miliar dan Paket 2 senilai Rp214 miliar.

Dengan total anggaran yang mendekati angka triliunan jika dijumlahkan dengan fase lainnya, hasil di lapangan justru dianggap hancur lebur.

​Deputy K MAKI, Ir. Feri Kurniawan, menyebut proyek ini sebagai "Mimpi Siang Bolong". Ia mempertanyakan kredibilitas penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) proyek tersebut.

​"Bagaimana mungkin perencanaan bendungan dan irigasi dibuat tanpa memperhitungkan topografi dan elevasi persawahan Pagaralam yang sangat ekstrem? Semua serba tertutup dengan dalih PSN," ujar Feri.

Kebal Hukum di Balik Tameng PSN?

​Feri juga menyoroti adanya pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Auditor Nasional yang justru terkesan dijadikan tameng agar proyek ini tidak tersentuh hukum.

​"Pendampingan APH dan Auditor Nasional menjadikan proyek ini seolah kebal hukum. Akan banyak dalih pembelaan karena label PSN, padahal uang rakyat menguap begitu saja," tegasnya.

​Menyinggung Marwah Tokoh Nasional dan Suku Basemah

​Lebih jauh, K MAKI menilai proyek gagal ini merupakan bentuk penghinaan terhadap kecerdasan masyarakat lokal. Nama tokoh kaliber Nasional asal Pagaralam, mantan Kabareskrim Susno Duaji, turut disebut sebagai simbol bahwa masyarakat setempat tidak boleh hanya diam menonton wilayahnya dipermainkan.

​"Jangan anggap masyarakat Melayu Suku Basemah dan para tokohnya sebagai penonton diam dan bodoh. Ini menyangkut kapasitas dan harga diri daerah yang dirugikan oleh proyek asal-asalan ini," pungkas Feri

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi maupun bantahan dari pihak BBWSS VIII terkait rincian pembangunan saluran induk 10 km, saluran sekunder 30 km di lima wilayah (Plang Kenidai hingga Tepus), maupun pembangunan akses jalan yang diklaim dalam kontrak.


Jwr | Kprwl Sumsel

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH