TAMBUN UTARA | Jurnalismerahputih.com
Dugaan penyalahgunaan dana pemeliharaan di SMP Negeri 6 Tambun Utara tengah menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang beredar, kepala sekolah diduga mengelola anggaran sebesar Rp270.880.000 untuk tahun 2024–2025 secara tidak transparan.
Sejumlah pihak menilai penggunaan dana pemeliharaan ini janggal, mengingat kondisi gedung sekolah masih relatif baru. Publik pun meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, D. Silalahi, pengamat pendidikan setempat, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sekolah agar kepercayaan masyarakat tidak terganggu.
Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak terkait untuk memastikan apakah laporan kegiatan yang diajukan benar-benar telah dilaksanakan atau hanya bersifat fiktif.
Publik diminta tetap memantau perkembangan kasus ini, sementara pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana pemeliharaan di SMPN 6 Tambun Utara.
Red

Social Header