Breaking News

Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan: Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi, Sita Harley hingga Emas

Jurnalismerahputih.com | Palembang  – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Lalulintas Pelayaran di Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) Tahun 2019-2025.

​Penggeledahan dilakukan di dua lokasi untuk menindaklanjuti Penyidikan yang telah dirilis pada Selasa (07/04/2026), terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025, dengan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 07 April 2026.

​Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengungkapkan, bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 2 (dua) lokasi yaitu :

  1. ​Rumah Saksi YK yang beralamat di Jl. Rawa Sari Gang Masjid, Lorong Al-Ikhlas, Kelurahan 20 Ilir D.II, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
  2. ​Mess Saksi B yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.

Hasil Penggeledahan

​Terkait hasil dari tindakan hukum tersebut, Vanny membeberkan secara rinci barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik.

​"Dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan berupa Alat Komunikasi Elektronik berupa 4 (empat) handphone dan 1 (satu) Ipad, emas seberat kurang lebih 275 (dua ratus tujuh puluh lima) gram, uang tunai senilai Rp. 367.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor Harley Davidson serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025," bebernya.

​Sementara itu, kegiatan penggeledahan di kedua lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," demikian disampaikan dalam siaran persnya oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Rabu (08/04/2026).


yh Pratama (jwr) |Sumsel Region

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH