Breaking News

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Pemanggilan Kembali Warga Binaan Pasca Bencana Alam

Pasir Pangarayan | Jurnalismerahputih.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Riau mengikuti kegiatan virtual meeting sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pemanggilan kembali tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan pasca bencana alam.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (30/04/2026) ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan dan dipusatkan di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. Sosialisasi diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

Pelaksanaan kegiatan secara virtual ini merupakan bagian dari upaya penyampaian informasi dan penguatan pemahaman terkait kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di daerah.

Lapas Pasir Pangarayan turut berpartisipasi aktif sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung kebijakan penanganan warga binaan pada situasi tertentu, seperti pasca terjadinya bencana alam.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Lapas Pasir Pangarayan, dapat memahami serta mengimplementasikan kebijakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kepastian hukum dalam sistem pemasyarakatan.

R.C

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH