PANGKALPINANG | Jurnalismerahputih.com
Komitmen “Zero HALINAR” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali dipertanyakan. Dugaan serius mencuat setelah seorang narapidana disebut-sebut masih mampu mengendalikan jaringan narkotika dari balik jeruji besi.
Warga binaan berinisial HEN, narapidana asal Sampur yang dijadwalkan bebas tahun ini, diduga menjalankan peran sebagai “pengendali” jaringan dari dalam Kamar DA 6. Meski tengah mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB), HEN disebut masih aktif berkomunikasi dengan pihak luar melalui akses ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, modus yang digunakan cukup rapi. HEN diduga memanfaatkan orang-orang di lapangan sebagai perantara, bahkan tidak segan “menumbalkan” anak buahnya untuk memutus jejak keterlibatan langsung. Strategi ini dinilai sebagai upaya menjaga catatan administratif agar proses kebebasannya tidak terganggu.
Sejumlah bukti awal pun mulai terungkap. Di antaranya berupa tangkapan layar percakapan yang berisi instruksi untuk menghilangkan barang bukti narkotika guna menghindari aparat, serta rekaman audio yang diduga memperdengarkan suara HEN tengah membahas koordinasi dengan pihak tertentu untuk mengamankan posisinya.
Temuan ini berbanding terbalik dengan pernyataan Kepala Lapas, Novriadi, yang sebelumnya menegaskan komitmen penuh terhadap pemberantasan HALINAR pada awal April 2026.
“Tidak ada toleransi terhadap handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Namun, realitas yang terungkap justru menimbulkan tanda tanya besar. Jika seorang narapidana masih dapat mengakses komunikasi dan mengendalikan jaringan narkotika dari dalam sel, maka implementasi “Zero HALINAR” dinilai belum berjalan optimal.
Sikap pihak lapas juga menjadi sorotan. Upaya konfirmasi dari tim media melalui pesan WhatsApp dilaporkan tidak mendapat tanggapan, bahkan berujung pada pemblokiran nomor redaksi. Kondisi ini memicu spekulasi publik dan menimbulkan kesan kurangnya transparansi.
Kini, perhatian tertuju pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung untuk segera turun tangan. Masyarakat mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh serta inspeksi mendadak guna memastikan tidak adanya praktik pelanggaran di dalam lapas.
Tanpa langkah tegas dan transparan, celah dalam sistem pemasyarakatan dikhawatirkan akan terus dimanfaatkan sebagai jalur aman bagi peredaran narkotika, yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Red

Social Header