Pegunungan Bintang | Jurnalismerahputih.com - Aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan kegiatan press release terkait pengungkapan tindak pidana narkotika di Kabupaten Pegunungan Bintang pada hari Rabu, 15 April 2026 di Polres Pegunungan Bintang. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dansatgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) Letkol Inf Erwan Harliantoro sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan. (Jumat, 17/4/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial TU, RA, dan MU atas pendalaman dari pemilik Ladang ganja yg tertangkap saat penyisiran Ladang Ganja oleh personel Satgas Yonif 751/VJS. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja dalam berbagai bentuk.
Barang bukti yang digelar di press release meliputi 50 batang pohon ganja, 8 batang pohon ganja, 87 batang pohon ganja, 10 bungkus narkotika jenis ganja, 1 bungkus plastik hitam berisi bibit ganja, 1 tas hitam berisi ganja, serta 2 bungkus plastik hitam kecil berisi ganja. Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Pelaksanaan press release ini menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat atas keberhasilan aparat dalam mengungkap tindak pidana narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan wilayah. Keberhasilan ini juga menunjukkan kuatnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga Kabupaten Pegunungan Bintang dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dansatgas Yonif 751/VJS Letkol Inf Erwan Harliantoro menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dilakukan secara konsisten. Melalui kerja sama yang solid antara TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya, diharapkan wilayah Pegunungan Bintang dapat tetap aman, tertib, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa aparat akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika. Dengan langkah yang cepat, terpadu, dan berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkotika.

Social Header