Proses pesta demokrasi tingkat desa di Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi berjalan sukses dan kondusif. Berdasarkan hasil penghitungan suara akhir, Acep Sukarna secara resmi dinyatakan unggul dan terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedung Pengawas untuk masa jabatan periode 2026–2032.
Kemenangan ini disambut hangat oleh para pendukung dan warga setempat yang menaruh harapan besar pada figur Acep Sukarna. Ia dinilai sebagai sosok yang mumpuni serta berkomitmen tinggi dalam membawa perubahan positif dan mengawal transparansi tata kelola pemerintahan desa.
Saat dikonfirmasi, Acep Sukarna menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas amanah dan kepercayaan besar yang diberikan oleh masyarakat Desa Kedung Pengawas kepada dirinya.
"Kemenangan ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh warga Desa Kedung Pengawas. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, kerja keras tim, dan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam menjaga kondusifitas pemilihan ini," ujar Acep, Sabtu (23/05/2026).
Lebih lanjut, Acep menegaskan kesiapannya untuk segera bersinergi dengan Pemerintah Desa Kedung Pengawas, khususnya Kepala Desa Nasarudin, guna menyelaraskan program kerja demi kesejahteraan masyarakat luas. Ia berkomitmen untuk menjadi jembatan aspirasi yang aktif, kritis, namun tetap solutif.
"Fokus utama saya ke depan adalah memastikan aspirasi di tingkat bawah dapat terserap dengan baik, mengawal perencanaan pembangunan yang berkeadilan, serta meningkatkan fungsi pengawasan demi kemajuan Desa Kedung Pengawas yang kita cintai ini," tambahnya.
Di tempat terpisah, beberapa tokoh masyarakat turut memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Acep Sukarna. Mereka berharap hadirnya wajah baru di jajaran BPD periode 2026–2032 ini mampu membawa energi segar, inovasi, serta memperkuat fungsi keterwakilan masyarakat dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis desa selama enam tahun ke depan. (HIDAYAT/DOY)
Social Header