Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi diduga kolaborasi dengan Kepala Desa Buni Bakti, Sidi Sumardi untuk meloloskan Ahmad Rivaldi sebagai calon BPD, Jumat (18/05/2026).
Hal ini terungkap setelah Kades Sidi mendesak agar awak media tidak mempublikasikan status domisili Ahmad Rifaldi di Desa Babelan Kota. Dimana hal itu sudah terverifikasi oleh panitia dalam kunjungan yang di dampingi Ketua RT setempat. Hasilnya dicurahkan dalam surat yang ditandatangani diatas materai oleh Ketua RT serta para panitia.
"Kalau surat keterangan rumah tinggal Kifli (sapaan Ahmad Rifaldi) yang di Desa Babelan Kota dibungkus saja, jangan dipublish," kata Sidi kepada awak media pada Selasa (12/05/2026).
Bukan hanya itu, tampaknya untuk memuluskan siasat, mereka membuat surat keterangan tandingan dengan menggandeng Sekretariat Desa Babelan Kota, Supriyadi untuk membuat pernyataan berbanding terbalik dengan hasil verifikasi kunjungan panitia.
Sidi Sumardi juga mengungkap, ada beberapa calon BPD berkedekatan spesial dengannya termasuk Ahmad Rifaldi. Dimana, kedepannya mendongkrak suaranya saat konstentasi Pilkades 2026 ini.
Saat disinggung siapakah calon BPD yang tidak berpihak padanya, Sidi menyebut nama Kiki Zulkifli.
"Dia kan pegawai BUMD (PT. BBWM) kalau atasannya ngasih izin, harusnya panitia konfirmasi juga ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) menabrak aturan atau tidak," papar Sidi.
Hal ini tentu sangat menciderai demokrasi di negeri ini. Pemerintah seharusnya netral mengacu pada aturan. Bukan malah memihak untuk memenangkan kandidat terdekatnya.
Mengetahui hal ini, warga Desa Buni Bakti, HR (39) mengaku kecewa dan mendesak panitia melakukan evaluasi sebelum tahapan pemilihan BPD dimulai.
"Jangan sampai perwakilan masyarakat ditingkat desa ini lahir dari proses yang tidak sehat," ujar HR. (HIDAYAT/DOY)
Social Header