Nabire (16/5) | Jurnalismerahputih.com - Operasi gabungan yang dilakukan Korem 173 Praja Vira Braja bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkap temuan mengejutkan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Dari sebuah rumah kontrakan yang ditempati tujuh warga negara asing (WNA), petugas menemukan senjata api rakitan, amunisi, hingga senapan yang telah dimodifikasi.
Kasi Intel Korem 173/PVB, Kolonel Inf Budi Suradi, mengungkapkan penemuan itu bermula dari perintah Pangdam XVII/Cenderawasih kepada Danrem 173/PVB untuk membantu pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah Nabire.
“Pada 30 April 2026, Danrem 173 menerima perintah dari Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mendukung operasi penertiban kawasan hutan di Kabupaten Nabire,” ujar Kolonel Budi Suradi dalam konferensi pers, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, sebelum operasi dilakukan, jajaran Korem 173 mengikuti briefing yang dipimpin Dan Korwil Satgas PKH, Kolonel Infanteri Adi Sabarudin, pada Selasa malam, (12/5).
Dalam pengarahan itu, tim diminta mendalami dugaan aktivitas ilegal sejumlah WNA di Nabire, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan unsur asing lain yang berkaitan dengan aktivitas intelijen maupun militer.
Keesokan harinya, Rabu (13/5) sekitar pukul 14.25 WIT, tim gabungan kembali mendatangi rumah yang sebelumnya menjadi lokasi penangkapan tujuh WNA.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari lantai atas hingga bagian dasar rumah.
Saat berada di lantai bawah, petugas menemukan kejanggalan pada posisi sebuah lemari yang menghadap ke tembok.
“Anggota merasa ada yang tidak wajar. Setelah lemari digeser, ternyata di baliknya terdapat pintu menuju ruangan tersembunyi,” jelasnya.
Ketika pintu dibuka, petugas menemukan satu pucuk senjata rakitan jenis AR-15/M16/M4 buatan Pindad Indonesia.
Selain itu, ditemukan pula satu magasin dan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm produksi tahun 2001.
“Penemuan pertama terjadi sekitar pukul 15.00 WIT,” katanya.
Tak berhenti di situ, Korem 173 kemudian melakukan pemeriksaan ulang secara lebih detail terhadap seluruh ruangan dan titik yang dianggap mencurigakan.
Pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIT, tim kembali bergerak ke lokasi dan menemukan barang bukti kedua berupa senapan PCP merek Predator kaliber 4,5 mm yang telah dimodifikasi.
Kolonel Budi Suradi menjelaskan, senapan tersebut awalnya merupakan senapan angin biasa, namun telah dimodifikasi sehingga memiliki daya berbahaya.
“Ini sudah dimodifikasi dan berpotensi mengancam keselamatan manusia,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dilaporkan kepada Danrem 173/PVB Brigjen TNI Vivian Alivianto, sebelum diteruskan kepada Dan Korwil Satgas PKH.
Korem 173/PVB menegaskan pihaknya akan terus mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di Papua Tengah, termasuk mendalami keterkaitan para WNA dengan temuan senjata tersebut.

Social Header