KAB BEKASI | jurnalismerahputih.com

BPD (Badan Permusyawaratan Desa) adalah lembaga yang berfungsi sebagai "parlemen" atau Dewan Perwakilan di tingkat Desa. Anggota BPD merupakan perwakilan dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan melalui proses pemilihan langsung atau musyawarah. Fungsi Utama BPD Berdasarkan Permendagri No. 110 Tahun 2016, BPD memiliki 3 fungsi inti:

1. Membahas dan Menyepakati Peraturan Desa (Perdes): BPD bersama Kepala Desa merumuskan dan mengesahkan aturan yang berlaku di desa.

2.Menampung dan Menyalurkan Aspirasi: Menjadi jembatan bagi keluhan, ide, dan kebutuhan warga kepada pemerintah desa.

3.Mengawasi Kinerja Kepala Desa: Memastikan program kerja dan anggaran desa (APBDes) berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Berdasar dasar hukum dan peran BPD begitu kuat dalam lingkungan Desa, sehingga masyarakat berharap agar pemilihan BPD dapat berlangsung secara demokrasi, transparan dan akuntable.

Oleh sebab itu, Agil Tri Wahyono calon ketua Terpilih BPD Desa Sukaragam Kec Serang Baru Kab Bekasi menyampaikan kepada media, Jumat ( 5/6/2026 ) bahwa pemilihan BPD di Desa Sukaragam telah berlangsung dengan aman dan kondusif, sejak awal di bentuk, Panitia langsung bergerak dengan membuka papan pengumuman pengisian anggota BPD di depan kantor Desa Sukaragam, agar semua warga Desa Sukaragam yang merasa mampu untuk menjadi anggota BPD dapat mendaftar sampai waktu yang telah di tetapkan.

Dan lanjut pada tanggal 24 Mei 2026 Panitia telah di menetapkan calon anggota BPD dan Sukaragam, dan di saksikan oleh Babinsa, Bimaspol, RT, RW, tokoh masyarakat dan tim monitoring kecamatan yang hadir, dan semua berlangsung aman dan tertib.

' Sedangkan untuk menyusun struktural BPD adalah internal dari BPD yang terpilih, yang pasti semua aman dan kondusif, " Ujar Agil.

Lanjut Agil menambahkan bahwa semangat BPD terpilih adalah untuk menjaga kekompakan, penguatan internal,.dan membangun sinergitas dengan Kepala Desa, tokoh masyarakat demi kemajuan Desa Sukaragam ke depan.

" Semangat BPD terpilih adalah membangun kekompakan di internal BPD, dn selalu membangun sinergitas dengan Kades dan para tokoh masyarakat, serta menyerap aspirasi warga, demi perkembangan Desa Sukaragam ke depan, " Ujar Agil.

Kepala Desa Sukaragam H.Ucup Keeng memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas keberhasilan panitia pengisian BPD masa Bhakti 2026 - 20234 dalam melaksanakan tugas pemilihan BPD Sukaragam sesuai tahapan, dan semua berjalan demokratis, transparan dan ada keterwakilan perempuan.

" Saya sebagai kepala Desa Sukaragam mengucapkan selamat atas keberhasilan panitia pengisian BPD Sukaragam, dan semua berjalan dengan baik, dan selamat bekerja buat semua anggota BPD yang sudah terpilih, " Ujar H Ucup.

Masyarakat Desa Sukaragam dan para tokoh serta Kepala Desa Sukaragam mengucapkan selamat atas terpilihnya Agil sebagai ketua dan semua anggota BPD Desa Sukaragam dan semoga dapat bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Desa Sukaragam 

( eyp )