Palembang | Jurnalismerahputih.com - Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di wilayah Sumatera Selatan. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Irutum Itdam II/Swj, Kolonel Inf Eko Wahyu Sugiarto, M.Han., mewakili Pangdam II/Swj dalam Rapat Paripurna XXXVII (37) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel pada Senin, 29 Juni 2026.
Rapat Paripurna kali ini fokus pada agenda krusial, yaitu penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Sumatera Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel. Respons eksekutif tersebut terkait langsung dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran jajaran Kodam II/Swj di tengah forum legislatif ini menunjukkan kesolidan hubungan antar pimpinan di daerah. Dalam rapat tersebut, Penjabat Gubernur Sumsel diwakili oleh Dr. Drs. H. Edward Candra, MH, dan turut dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda Sumsel lainnya, mulai dari perwakilan Polda Sumsel, Kejati, Danlanal, Danlanud, hingga jajaran Kasrem 044/Gapo, yang bersama-sama mengawal jalannya checks and balances pemerintahan.
Melalui kehadiran ini, Kodam II/Sriwijaya berharap sinergi yang kokoh antara eksekutif, legislatif, dan institusi militer/penegak hukum dapat terus terjaga. Pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran yang transparan seperti APBD 2025 merupakan pilar utama untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dicanangkan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

Social Header