PARIT BARU | jurnalismerahputih.com
Sejumlah masyarakat Desa Parit Baru menyoroti aktivitas penambangan pasir dan batu (sirtu) yang dinilai telah memberikan dampak serius terhadap kondisi lingkungan dan infrastruktur di sekitar wilayah tersebut.
Warga mengeluhkan dugaan kerusakan tebing sungai dan abrasi yang disebut berkaitan dengan aktivitas pengambilan material di tepian sungai. Selain itu, kondisi jalan kabupaten yang menjadi jalur lalu lintas kendaraan pengangkut material juga disebut mengalami kerusakan cukup parah.
Dalam keterangan sejumlah warga kepada awak media pada 20 Agustus 2026, beberapa warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut adanya dua sosok yang dikenal sebagai mantan Datuk dan memiliki pengaruh di Desa Parit Baru, yakni berinisial Dam dan Ram.
Menurut keterangan warga, kedua sosok tersebut merupakan kakak beradik yang diduga memiliki keterkaitan dengan usaha penambangan. Warga juga menduga terdapat sejumlah lokasi tambang sirtu di tepian Sungai Kampar, termasuk di kawasan akses masuk menuju Rumah Makan Tiga Putri, Desa Parit Baru.
Legalitas Tambang Dipertanyakan
Sorotan masyarakat terutama diarahkan pada aspek legalitas kegiatan penambangan, perizinan, persetujuan lingkungan, dampak pengerukan material terhadap sungai, serta tanggung jawab terhadap kerusakan infrastruktur jalan.
Warga mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut disebut masih berlangsung meskipun sebelumnya telah beberapa kali dilakukan penertiban maupun peninjauan oleh pihak terkait.
“Sudah beberapa kali dilakukan penertiban dan peninjauan, tetapi sama sekali tidak memberikan efek jera. Bahkan aktivitasnya semakin menjadi-jadi,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga lainnya mengeluhkan dampak yang mereka rasakan setiap hari.
«“Kami setiap hari makan debu. Jalan aspal yang dibuat pemerintah hancur, sungai dikeruk. Pejabat tutup mata tanpa sedikit pun bisa berbuat untuk menyelamatkan negeri.”»
Keluhan tersebut menggambarkan keresahan masyarakat yang berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah dan instansi berwenang.
Minta Pemeriksaan Terbuka
Masyarakat Desa Parit Baru meminta pemerintah daerah dan instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan lapangan secara terbuka terhadap seluruh aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
Pemeriksaan diharapkan mencakup legalitas dan perizinan kegiatan, kesesuaian lokasi tambang, dampak pengerukan terhadap aliran dan tebing sungai, pengelolaan lingkungan, hingga dampak kendaraan pengangkut material terhadap jalan kabupaten.
Warga juga meminta agar apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sementara, tetapi mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut memiliki legalitas dan memenuhi seluruh ketentuan, masyarakat meminta pemerintah membuka informasi tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan maupun dugaan di tengah masyarakat.
(Tim)

Social Header