Breaking News

Pendaftaran Cuma 2 Hari Hingga Tes Praktik Fiktif, Rekrutmen PT LCL Diwarnai Isu Jual Beli Jabatan


MUARA ENIM – Proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT Lematang Coal Lestari (LCL)—perusahaan jasa pertambangan sekaligus subkontraktor PT Musi Prima Coal (MPC) di Desa Gunung Raja, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim—memantik sorotan tajam. Masyarakat lokal, khususnya warga ring satu, mempertanyakan transparansi serta kejanggalan mekanisme seleksi penerimaan karyawan di tubuh perusahaan tersebut.

​Selain minim keterbukaan, santer beredar isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan calon pelamar dengan imbalan sejumlah uang. Kendati demikian, isu tersebut sejauh ini masih bergulir sebagai aduan warga dan membutuhkan pembuktian hukum lebih lanjut.

​Rama Yuda, salah seorang warga setempat, menegaskan bahwa desas-desus mengenai "permainan" dalam rekrutmen ini perlu direspons secara terbuka oleh pihak manajemen PT LCL agar tidak memicu kerawanan sosial.

​Tak hanya itu, warga juga menyoal tenggat pendaftaran yang dinilai tidak masuk akal. Perusahaan hanya memberikan waktu singkat selama dua hari bagi pelamar untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi.

​"Kami sangat membutuhkan pekerjaan. Namun, masa pendaftaran dua hari amat mencekik calon pelamar. Mengurus dokumen penting seperti SKCK hingga surat bebas narkoba ke instansi terkait butuh waktu. Kami mempertanyakan apakah sistem ini sengaja dibuat mendadak atau memang ada indikasi lain yang disembunyikan dari publik," ujar warga kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

​Kejanggalan lain diungkapkan oleh Yayan, warga setempat. Ia menyoroti inkonsistensi antara pengumuman resmi perusahaan dengan realisasi di lapangan terkait tahapan uji kompetensi. Berdasarkan dokumen pengumuman rekrutmen, calon pekerja seharusnya melewati tahapan tes praktik. Namun pada pelaksanaannya, tahapan vital tersebut diduga kuat ditiadakan tanpa alasan yang jelas.

​"Jika dalam skema pengumuman tertulis ada tes praktik, mestinya itu dijalankan secara transparan. Ketika tahapan itu mendadak dihilangkan, wajar kalau masyarakat curiga ada indikasi pengondisian atau praktik jual beli posisi kerja," tegas Yayan.

​Pihak redaksi menegaskan, tudingan terkait jual beli jabatan tersebut masih berstatus dugaan dan aspirasi warga yang menuntut pembuktian serta konfirmasi resmi.

​Merespons gejolak warga, Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) turut bergerak melakukan konfirmasi ke internal PT Lematang Coal Lestari. Upaya konfirmasi awal dilayangkan BPAN via pesan singkat WhatsApp dan panggilan telepon kepada Anton, perwakilan perusahaan. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan enggan memberikan respons.

​Upaya berlanjut ke Sony dari divisi operasional PT LCL. Saat dikonfirmasi, Sony bergeming dan melempar tanggung jawab penuh ke bagian sumber daya manusia.

​"Coba langsung saja ke pihak HRD-nya," singkat Sony via WhatsApp, sebelum akhirnya memutus komunikasi lanjutan.

​Hingga berita ini dipublikasikan, manajemen PT Lematang Coal Lestari belum memberikan klarifikasi substantif terkait masa pendaftaran yang singkat, dugaan pengabaian tes praktik, maupun desas-desus imbalan uang dalam rekrutmen.

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH