Jurnalismerahputih.com | Muara Enim — Ketua Umum LSM Komando Satu Nasional, Johan, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan gerak cepat jajaran Satuan Reskrim, khususnya Unit Pidum Polres Muara Enim, dalam menangani perkara dugaan penyerobotan lahan milik ahli waris Derajat Kurniawan, S.T., M.T. (Dodi Tano) di Ataran Kersik, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah progresif kepolisian yang langsung memproses laporan tanpa menunda waktu. Tim penyidik Polres Muara Enim diketahui telah rampung melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap korban selaku pelapor, Derajat Kurniawan, S.T., M.T.
Tak berhenti di situ, penyidik Polres Muara Enim juga langsung mengundang saksi kunci berinisial Sariyanto untuk dimintai keterangan. Sariyanto merupakan figur penting yang bertindak sebagai wakil dalam transaksi pembelian tanah oleh almarhum Sutrasno, sehingga paham betul sejarah kepemilikan, batas-batas patok tanah, hingga kondisi riil di lapangan saat ini.
“Kami sangat mengapresiasi gerak dan respon cepat dari Respidum Polres Muara Enim. Proses penanganan yang cepat dan tanggap seperti inilah yang memberikan rasa keadilan serta kepercayaan bagi masyarakat,” tegas Ketua Umum LSM Komando Satu Nasional, Johan, dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui, perkara ini bermula dari dugaan penyerobotan lahan sawit seluas 36 hektar serta dugaan praktik maladministrasi dokumen legal yang melibatkan manajemen PT Surya Bumi Agrolanggeng.
Penyalahgunaan dokumen administrasi tersebut ditaksir telah merugikan pihak ahli waris almarhum Sutrasno, yakni Derajat Kurniawan, S.T., M.T., hingga mencapai Rp5,6 miliar.
Sebagai tindak lanjut dari rangkaian pemeriksaan awal ini, Polres Muara Enim dikabarkan akan segera melayangkan surat panggilan resmi kepada pihak manajemen PT Surya Bumi Agrolanggeng guna dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban hukum.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, dan kami meyakini Polres Muara Enim akan bertindak profesional serta transparan demi penegakan hukum yang adil,” pungkas Johan.
(jwr)
Social Header