Breaking News

Jadi Sorotan, 12 Anak Yatim Tidak Diterima di SMKN 5 Kota Tangerang


TANGERANG (21/07) || jurnalismerahputih.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di kota Tangerang, salah satunya di SMKN 5 kota Tangerang, tersiar di pemberitaan media online sontak menjadi sorotan. Jumat (21/07/2023)

Hal tersebut tentu saja menarik perhatian. Lantaran itu, ungkap Ketua DPC LPM dan Bacaleg dari Partai UMMAT Uto Sayuto mengatakan, bahwa banyaknya calon siswa dan siswi terutama dari kalangan anak yatim di wilayah, kecamatan Pinang dan sekitarnya yang 'tidak diterima' masuk di salah satu lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan setingkat SMA.

Uto Sayuto sampaikan," Banyaknya calon siswa dan siswi terutama dari kalangan anak yatim di wilayah, kecamatan Pinang dan Sekitarnya yang 'tidak diterima' masuk di SMKN 5 Kota Tangerang," Demikian ujarnya menjelaskan saat diwawancarai awak media.

Ditambah, ungkapnya menyebutkan banyak dari orang tua calon siswa siswi khususnya anak yatim diwilayah kecamatan pinang yang datang ke Sekolah SMKN 5 Kota Tangerang, Untuk Demonstrasi mempertayakan kepada pihak Sekolah,terkait anak mereka yang tidak masuk Calon Peserta Didik Baru (PPDB). 

Sementara, kala ditemui di lokasi SMKN 5 Kota Tangerang, oleh Awak Media, H. UTO SAYUTO menjelaskan," Keprihatinan yang mendalam saya rasakan, terkait banyaknya anak anak yatim yang tidak di terima di sekolah SMKN 5, kota tanggerang Kecamata Pinang. Dari tahun 2002 saya selalu membantu, menyatuni anak anak yatim, setiap 10 muharam, dan setiap lebaran idul fitri dan sebelum ada namanya dana BOS," ujarnya.

                               keterangan : ilustrasi (ist)

" Saya sudah menyekolahkan anak anak yatim dari tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK, dengan mencari donatur untuk sekolah anak yatim tersebut," lanjut Sayuto.

Ketua DPC LPM  H.Uto Sayuto, kembali mengatakan seraya berharap ada solusi dari Kepala Sekolah SMK 5 atau dari dinas pendidikan provinsi, untuk 12 anak yatim, yang tidak masuk sekolah negeri, atau bisa di alihkan kesekolahan yang lain tapi biaya bisa membantu dari dinas pendidikan agar meringankan, imbuhnya. [ niko/rena/jmp ]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH