Breaking News

Perihal Penolakan Pembangunan Gedung untuk Sekolah YAYASAN SGS, Pemdes Parung Panjang Gelar Mediasi bersama Warga

PARUNG PANJANG, BOGOR (30/07) - Telah di gelar musyawarah (mediasi) antara warga masyarakat kampung Somang Rt03/03 desa Parung Panjang Bogor, dengan pihak Yayasan solidio Geradiace School (YSGS) terkait keberadaan pembangunan gedung yang diperuntukan untuk sekolah YSGS yang terletak di kampung somang.

Dengan jelas, telah di tolak untuk keberadaanya oleh lapisan warga masyarakat, hingga pemerintahan desa (pemdes) pun menggelar musyawarah untuk mupakat dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Disaksikan langsung oleh lapisan dan tokoh Masyarakat desa Somang, serta beberapa perwakilan dari Yayasan SGS, telah menghasilkan kesepakatan berupa pernyataan berita acara yang sama-sama telah di sepakati,dengan penanda tanganan surat berita acara kesepakatan itu, berlangsung pada hari Sabtu malam di aula Kantor desa Parung Panjang, 29 juli 2023, Bogor.                                                                
Nampak hadir pada acara itu, H,M Syahlan selaku Kepala desa(Kades) Parung Panjang, Erianto,dan Joni selaku Perwakilan dari YSGS,TB Sulaeman BPD, Serda Kusnadi Babinsa Parung panjag, Brigadir yanto, Binamas parung Panjang, Eman Tokoh Pemuda Somang, Cecep Sasmita jagal POL PP Parung panjang, Staf pemerintahan kecamatan, serta Para kepala dusun(Kadus) Desa Parung Panjang,dengan sejumlah Warga masyarakat kampung Somang.
                                                                                                
Berdasarkan Pantauan kami awak media dalam keberlangsungan di acara itu, bahwa terungkap keronologi yang dipaparkan oleh Kiki, salah satu dari warga masyarakat yang menjelaskan bahwa, berawal dari kunjungan Thompson Simanjuntak, selaku pemilik Yayasan SGS, yang beminat untuk membeli sebidang tanah di samping Rumah pak Rt,dengan catatan pak Kiki bisa membantunya untuk mendapatkan perijinan dari lingkungan.

Dalam hal ini, para Tokoh masyarakat, karena beliau bermaksud untuk mendirikan Yayasan SGS,di tempat itu pada tahun 2020 lalu,dengan caranya Kiki mengajukan surat perijinan bertahap itu,kepada sejumlah tokoh masyarakat setempat,dengan tidak menjelaskan dengan detail Sekolah, macam apa yang akan di bangun, hingga perijinan bertahapun oleh sejumlah tokoh Masyarakat ditandatangani.
Dan, asumsi dari warga masyarakat bahwa sekolah yang akan didirikan dikampung itu sekolah modern yang di sinyalir ada unsur Keagamaan, bermula dari cara mendapatkan perijinan yang tidak detailnya kiki menjelaskan terkait Perijinan bertahap, hingga tokoh masyarakat khawatir dan merasa dibohongi, dan berujung pada penolakan dari warga masyarakat untuk keberlangsungan pembangunan berdirinya Yayasan SGS di kampung Somang, sekaligus pencabutan ijin bertahap yang sudah ditandatangani. Dan, Kikipun sempat meminta maap kepada warga masyarakat kampung somang atas kesalahanya, pada keterangnnya.
                                                       
Masih pada mediasi itu, Erianto selaku perwakilan dari Yayasan Solidio Geradiace School (YSGS) menegaskan, bahwa di sekolah yang akan didirikan tidak ada unsur agama walaupun sekolah kristen, muridnya ada juga yang muslim, staf pengajar pun banyak yang muslim,sekolah kami umum. 

Adapun, beliau berharap dalam musyawarah ini ada solusi  dan tidak frontal, ungkapnya.
                                                                              Hingga pada kesempatan itu, Eman selaku tokoh pemuda kampung somang, dengan tegas  mempertanyakan ke warga masyarakatnya, apakah warga masyarakat akan tetap menolak dengan akan didirikanya sekolah YSGS, atau bisa memberi toleransi kepada pihak YSGS.

Sontak, dengan serentak warga masyarakat menolak, sehingga kesepakatan untuk pembuatan berita acarapun yang salah satu pointnya, pihak YSGS menerima penolakan dari warga masyarakat kampung Somang untuk berdirinya Yayasan SGS di kampung Somang.

Dan telah disepakati, oleh kedua (2) belah pihak sembari menunggu hasil dari Musyawarah Internal pihak YSGS. 

Adapun, surat berita acara kesepakatan itu telah di tanda Tangani oleh para Tokoh masayarakat juga oleh pihak dari Yayasan Solidio Geradiece School (Yayasan SGS), HM,Syahlan Selaku kepala desa (kades) pun turut menandatangani surat berita acara tersebut.[Ajat/jmp/red]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH