Breaking News

Mega Proyek Patung Soekarno Cederai Warga Miskin Jabar, CBA Menyarankan Sebaiknya Disesuaikan Dengan Kepentingan Publik

JAKARTA (18/08) || jurnalismerahputih.com - Jajang Nurjaman, Koordinator CBA menyampaikan, bahwa dalam situasi masyarakat Jawa Barat yang terbelit utang pinjaman online senilai Rp13,8 triliun, rencana pembangunan mega proyek di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp10 triliun memunculkan kekhawatiran. 

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman menilai tentunya rencana pembangunan mega proyek di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp10 triliun memunculkan kekhawatiran. Demikian ujarnya memberikan keterangan tertulis singkatnya, diterima awak media. Jakarta, jumat (18/08/2023)

Sontak, ungkap Jajang mencermati bahwa Pembangunan Mega proyek patung Soekarno berpotensi melukai perasaan warga Jawa Barat, terutama di Kabupaten Bandung Barat, mengingat tingginya tingkat kemiskinan, mencapai 10,82 persen dari total penduduk.

Adapun, lanjut Koordinator CBA tersebut menjelaskan,"Menganggap warga yang terjerat utang perlu pelarian hiburan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan rekanannya mungkin melihat proyek wisata dengan patung Soekarno sebagai solusi."

Namun, dalam hal ini Center for Budget Analysis menegaskan perlunya evaluasi ulang rencana ini, tukasnya.

Jajang menyarankan fokus pada proyek senilai Rp 10 triliun ini, harusnya disesuaikan dengan kepentingan publik yang mendesak. Seperti misalnya pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur dasar.

" Di samping itu, konversi lahan perkebunan menjadi kota mandiri memerlukan analisis dampak lingkungan yang cermat. Agar kerusakan lingkungan dan dampak negatif dapat diminimalkan," jelas koordinator CBA itu

Meski, proyek ini berpotensi memberikan dampak ekonomi, kekhawatiran muncul terkait distribusi manfaat yang merata di kalangan masyarakat.

" Dalam konteks ini, alternatif cara menghormati Soekarno bisa lebih sejalan dengan nilai-nilai yang dipegangnya, misalnya dengan mendukung pendidikan dan budaya," pungkas Jajang.
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH