Breaking News

5 Orang Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung, Perkuat Pembuktian Perkara Tol Japek

JAKARTA (04/10) || jurnalismerahputih.com - Pada hari selasa 03 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta


Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana, menyampaikan kelima (5) saki saksi yang diperiksa yaitu sebagai berikut:
1. A selaku Direktur Keuangan dan Independen PT Jasamarga periode 2017-2020.
2. MSF selaku Engineering Kerja Sama Operasional (KSO) Bukaka-Krakatau Steel. 
3. H selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015-2018.
4. AH selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode April-Juni 2018.
5. AWK selaku Vice President Divisi Highway Traffic Engineering (HTE) PT Jasamarga periode 2015-2019.

Lebih lanjut, kata Kapuspenkum menerangkan, " Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB," paparnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, demikian tandas Kapuspenkum. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH